Desa wisata telah menjadi salah satu alternatif bentuk pengembangan wisata yang semakin berkembang secara pesat. Desa Wisata dikatakan sebagai obyek alternatif ketika masyarakat mulai jenuh dengan obyek-obyek wisata yang ada. Kehidupan desa dengan segala potensinya dan segenap masyarakatnya adalah obyek, namun sekaligus juga subyek atas pengelolaan kepariwisataan di desa itu. Kesadaran masyarakat akan kepemilikan potensi, komitmennya untuk mengadakan “Desa Wisata”, kemampuan mengelolanya, kesanggupan untuk melestarikan lingkungan dalam arti yang tidak sempit merupakan tahapan-tahapan yang harus dilalui bagi keberadaan Desa Wisata.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas serta pengetahuan dalam pengelolaan desa wisata, Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Desa Wisata Angkatan IV di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelatihan tersebut diselenggarakan di Terasering Cisalada Desa Purwabakti yang diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari 5 desa yaitu Desa Purwabakti, Desa Ciasmara, Desa Ciasihan, Desa Gunung Sari dan Desa Pamijahan. Pelatihan diselenggarakan selama 4 hari dari tanggal 11 April s/d 14 April 2023. Selama 4 hari peserta pelatihan akan memperoleh materi pelatihan mengenai pengelolaan desa wisata dengan total 32 JP.

Adapun penyelenggaraan pelatihan diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jakarta Ibu Rini Khodijah Alawiyah, S.Pd.I., yang dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bapak Deni Humaedi, S.IP., M.M., Sub Koordinator Kewilayahan Ekonomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bogor Ibu Dra. Hetty Yuniawaty, M.M., Camat Kecamatan Pamijahan Bapak Drs. Imam Mahmudi, M.Si. dan Kepala Desa Purwabakti Bapak Tajudin Arifin. Setelah acara pembukaan selesai dilaksanakan kemudian dilanjutkan dengan dinamika kelompok. Pada sesi ini masing-masing peserta akan berkesempatan untuk memperkenalkan diri agar peserta dapat saling mengenal satu sama lain termasuk juga perkenalan dari panitia penyelenggara pelatihan dan juga dari fasilitator pelatihan.

Peserta pelatihan terdiri dari 6 orang perwakilan dari masing-masing desa yang berasal dari perwakilan Pokdarwis, BUM Desa, aparatur desa, tokoh masyarakat, PKK, karang taruna. Harapannya dengan semakin lengkapnya komponen peserta yang mewakili dari masing-masing unsur masyarakat di desa akan memperkuat setiap kebijakan yang akan diambil terkait dengan pengambilan keputusan dalam mengembangkan desa wisata. Selama kegiatan pelatihan berlangsung peserta akan mengikuti pembelajaran baik dalam bentuk teori yang diberikan melalui paparan dan praktek. Materi yang diberikan antara lain Kebijakan Pemerintah Daerah, Konsep dan Prinsip Pembangunan Desa Wisata, Identifikasi dan Analisa Potensi Pariwisata, Kearifan Lokal dan Pengembangan Desa Wisata Berbasis Komunitas, Sistem Tata Kelola Desa Wisata, Menjalin Kerjasama, Kemitraan dan Advokasi Pengelola Desa Wisata, Pengembangan Produk Wisata, Pemasaran Produk Wisata Melalui Digital, Monitoring Evaluasi Pembangunan Desa Wisata dan Proposal Desa Wisata. Secara keseluruhan setelah materi diberikan masing-masing kelompok akan berdiskusi sesuai arahan yang akan disampaikan oleh fasilitator.

Pada akhir pelatihan tiap kelompok akan diberikan tugas jangka panjang dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut (RTL). Perencanaan dan proses identifikasi yang matang akan kebutuhan prioritas perlu dirumuskan oleh masing-masing kelompok agar dituangkan dalam RTL tersebut. Diharapkan RTL yang sudah disepakati oleh masing-masing desa dapat diimplementasikan atau direalisasikan pada kondisi aktual di desanya masing-masing. Sehingga melalui RTL tersebut maka penyelenggaraan pelatihan memiliki dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat di desa khususnya dalam pengembangan desa wisata.


Oleh : Boris Paedefo Pakpahan