Sejarah Singkat

SEJARAH BALAI BESAR PENGEMBANGAN LATIHAN MASYARAKAT - BBPLATMAS

 

Cikalbakal berdirinya Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat sebenarnya sudah ada sejak tahun 1979 dengan nama Pusat Pendidikan Latihan dan Pendidikan Transmigrasi (PLPT) dibawah Departemen Tenaga KerjadanTransmigrasi. Kemudian tahun 1984 Departemen Tenaga Kerjadan Transmigrasi berpisah, dan Departemen Transmigrasi menjadi Departemen Transmigrasi dan Permukiman Perambah Hutan, nama PLPT menjadi Pusat Latihan Transmigrasi (PUSLATRANS).

Tahun 1997 nama PUSLATRANS merubah lagi menjadi Pusat Bina Pelatihan Transmigrasi (PUSBINLATRANS). Tahun 2000 Departemen Transmigrasi dan PPH berubah nama menjadi Badan Administrasi Kependudukan dan Mobilitas Penduduk (BAKMP), Unit kerja Puslatrans sempat hilang dan baru muncul kembali setelah bergabungnya Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Melalui Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. KEP. 137/MEN/2011  Pusat Pembinaan Pelatihan Transmigrasi berada dibawah Direktorat Jenderal Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas , dan berubah lagi pada tahun 2004 menjadi Pusat Pelatihan Masyarakat.

Tahun 2006 nama Puslatmas berubah menjadi Balai Besar Pengembangan Latihan Ketransmigrasian (BBPLK) melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. PER. 06/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis di Lingkungan Kemenakertrans

Tahun 2015 Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berpisah dan Bidang Transmigrasi bergabung dengan Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi, menjadi Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat berubah berdasarkan Permendes, PDT dan Transmigrasi RI Nomor 09/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis menjadi Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat dibawah Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi.


Tahun 2020 Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, nomenklatur berubah menjadi Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Jakarta dengan
wilayah kerja meliputi, Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung Selatan, kalimantan Barat