Sejalan dengan tujuan pembangunan kepariwisataan, Pemerintah mengembangkan desa wisata yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, serta memajukan kebudayaan. Pengembangan desa wisata juga merupakan salah satu bentuk percepatan pembangunan desa secara terpadu pasca wabah covid 19 dan untuk mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa. Berdasarkan Statistik Potensi Desa 2018, Kemendesa PDTT, Indonesia memiliki jumlah total 7.275 desa wisata yang tersebar di seluruh provinsi. Sesuai RPJMN 2020-2024, Kemenparekraf menargetkan sebanyak 244 desa wisata dan 71.381 desa digital, tersertifikasi sebagai desa wisata mandiri pada 2024.

 

Desa wisata memiliki peranan penting untuk memacu tumbuhnya ekonomi kreatif di lingkungan setempat, serta membuka lapangan kerja bagi warga yang dekat dengan lokasi wisata. Bermacam hal ditawarkan pada lokus desa wisata, mulai dari wisata alam terbuka, tradisi, hingga interaksi lingkungan dengan produk pariwisatanya yang beragam, dari pegunungan, perkebunan, danau, sungai, pantai, dan laut. Pengembangan desa wisata telah menjadi strategi populer dalam memajukan daerah pedesaan dan mendorong sektor pariwisata. Desa wisata menawarkan potensi besar untuk menghasilkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal.

 

Namun, desa wisata bukan hanya tentang mendatangkan wisatawan, tetapi juga tentang membangun masa depan yang berkelanjutan bagi komunitas lokal dan pelestarian warisan budaya dan lingkungan yang berharga. Untuk mewujudkan desa wisata berkelanjutan dan berdaya saing, masih ditemui kendala pada beberapa lokasi desa wisata antara lain:

1.  Minimnya kepemimpinan dan kolaborasi.

2.  Perencanaan yang tidak matang.

3.  Sering terjadi duplikasi produk wisata, karena kurangnya inovasi.

4.  Kompetensi mengelola potensi kunjungan wisatawan rendah.

5. Pengelolaan masalah sampah/penanganan dampak lingkungan yang kurang baik sehingga menurunkan minat calon wisatawan untuk berkunjung

6. Publikasi informasi destinasi wisata kurang baik dan keterlambatan penanganan komplain konsumen.

 

Berdasarkan hasil kunjungan ke desa wisata Mega Mendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dan desa wisata Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa kompetensi yang diperlukan bagi pengelola desa wisata agar dapat berkelanjutan, antara lain :

1.    Identifikasi Potensi Desa, Kompetitor dan Pasar

Identifikasi potensi desa bertujuan untuk mengetahui potensi sumberdaya alam (keindahan alam, pertanian, perkebunan, perikanan, pantai, laut dst), sumberdaya budaya (peninggalan sejarah, tradisi, budaya, kebiasaan, tarian/upacara adat dst), sumberdaya manusia (Pokdarwis, UKM, BUMDesa, kelompok kesenian, pengrajin dst), kompetitor (desa wisata yang ada disekitar, jenis layanan yang diberikan ke wisatawan, macam atraksi, jenis usaha/atraksi yang ditawarkan oleh kompetitor desa wisata lainnya, peluang untuk kerjasama dst), kondisi sarana prasarana aksesibilitas dan infrastruktur pendukung desa wisata (akses jalan menuju lokasi, ruang pertemuan, penginapan/homestay, sarana MCK, sarana pelayanan kesehatan/K3, tempat parkir, pusat informasi, pos keamanan, tempat ibadah, tempat makan/belanja dst). Selain itu juga diperlukan adanya identifikasi kebutuhan konsumen/pasar dalam hal ini terkait dengan pemilihan segmentasi pasar/calon wisatawan yang akan dipilih, aktivitas yang ditawarkan di desa wisata dst. Secara umum identifikasi potensi desa wisata bertujuan untuk melakukan pemetaan potensi desa secara komprehensif. Menemukan sisi unik /kekhasan desa yang tidak dimiliki oleh desa lainnya.

 

2.    Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur

Berdasarkan data potensi dan Analisa SWOT, serta konsep pengembangan desa wisata ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana yang matang mulai dari rencana jangka pendek, menengah dan rencana jangka panjang. Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan dan pengembangan infrastruktur adalah infrastruktur wisata, pengelolaan/pelestarian lingkungan, pelestarian budaya, dan akomodasi yang itu semua berhubungan dengan rencana kebutuhan biaya. Contoh Pengelola Wisata di Desa Mega Mendung dan Desa Kesiman, berdasarkan identifikasi potensi dan kebutuhan pasar mengemas desa wisata menjadi Agro Eduwisata dengan sasaran anak sekolah yang ada disekitarnya. Mereka sadar bahwa di lokasi desa sekitar sudah banyak yang menawarkan paket wisata alam, paket adventure lintas pegunungan, susur sungai/rafting/tubing, pantai, rumah adat dan wisata air terjun. Apabila pengurus wisata dua desa tersebut memutuskan untuk menyuguhkan atraksi penarik konsumennya sama dengan desa sekitar, akan lebih sulit untuk menarik animo wisatawan lokal maupun mancanegara. Selain itu, hal tersebut juga memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit. Pengurus wisata di dua desa ini memutuskan untuk mengambil pangsa pasar Agro Eduwisata untuk menunjang program kurikulum merdeka belajar dari pemerintah. Segmen Agro Eduwisata ini dilirik, dengan pertimbangan biaya yang diperlukan tidak terlalu besar, bersinergi dengan upaya pelestarian alam/lingkungan, tingkat kompetensi usaha wisata sejenis masih minim di daerah tersebut, dan cukup tingginya permintaan akan Eduwisata.

 

3.    Pengelolaan/Manajemen Sumberdaya Pegawai dan Keuangan

Kemampuan pengelola desa wisata dalam hal manajemen sumberdaya pegawai dan pengelolaan keuangan juga cukup mempengaruhi keberlanjutan usaha desa wisata. Pembagian tugas pegawai sesuai keahlian/penempatan pegawai di posisi tusi pekerjaan yang tepat, kemampuan monitoring, merencanakan, mentransfer ide dan konsep ke pegawai, konsistensi visi misi/program yang telah ditetapkan, kemampuan evaluasi kinerja, pengelolaan keuangan (pembukuan), saving keuntungan untuk investasi/pemeliharaan sarana prasarana/pengembangan usaha sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan desa wisata yang berkelanjutan.

 

4.    Koordinasi, Kolaborasi dan Kerjasama Melibatkan Beberapa Pihak Baik Masyarakat Maupun Pihak Terkait

Untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat desa maka perlu dilibatkan mulai dari tahap identifikasi potensi desa, perencanaan desa wisata, pelaksanaan kegiatan, pengembangan usaha desa wisata, monitoring dan evaluasi. Dengan melibatkan masyarakat sejak awal, akan menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab atas pengembangan desa wisata. Selain itu dilakukan kegiatan sosialisasi program desa wisata dan membentuk jaringan kemitraan dengan pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, sektor swasta, LSM, dan akademisi, untuk mendukung pengembangan desa wisata. Contoh : pengelola wisata Desa Mega Mendung berkoordinasi dengan para pemilik vila yang tidak dihuni dan beberapa rumah adat milik masyarakat desa yang akan dipergunakan sebagai penginapan/homestay atau koordinasi dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam upaya paket penawaran budidaya lebah kaliandra. Pengelola wisata di Desa Wisata Kesiman berkoordinasi dan bekerja sama dengan kelompok petani pemilik lahan sawah di sekitar lokus wisata agro edukasi Kesiman sebagai tempat wisata pertanian organik, wisata susur sawah tanpa harus mengganggu kegiatan budidaya padi dan merusak tanaman padi/jagung yang dibudidayakan oleh petani sekitar. Sebagian persentase keuntungan yang diperoleh dari usaha wisata ini dipergunakan untuk meringankan beban operasional usaha tani petani dengan memberikan bantuan pupuk. Kolaborasi juga dilakukan oleh BUMDesa pengelola unit usaha desa wisata dengan Aparat desa, Gapoktan, Dinas Pariwisata Kabupaten, Universitas/Sekolah Kepariwisataan dan bekerjasama dengan travel agent.

 

5.    Pengembangan Produk dan Pengalaman Wisata

Desa wisata wajib memberikan penawaran produk dan pengalaman wisata yang unik dan berbeda dari destinasi wisata lainnya. Pengembangan produk dan pengalaman wisata dapat meningkatkan daya tarik desa dan menciptakan peluang baru bagi para wisatawan. Beberapa contoh strategi dalam pengembangan produk dan pengalaman wisata adalah kelas pembuatan kuliner ataupun permainan tradisional, seperti di Desa Wisata Kesiman menawarkan kelas singkat membuat makanan tradisional Lak-lak dan paket pembuatan layang-layang tradisional Bali. Desa Mega Mendung menawarkan paket mengenal budidaya lebah madu kaliandra dan lebah kelulut.

 

6.    Pemasaran dan Promosi Desa Wisata

Strategi pemasaran dan promosi yang tepat akan meningkatkan daya tarik desa wisata dan menciptakan kesadaran di kalangan wisatawan potensial. Beberapa langkah dalam pemasaran dan promosi desa wisata adalah (a) Pemasaran digital dengan memanfaatkan media sosial, situs web, dan platform pemasaran digital lainnya untuk mencapai audiens yang lebih luas; (b) Membentuk jaringan kemitraan, membentuk kemitraan dengan desa wisata sekitar, bentuk kemitraan dengan agen perjalanan, operator tur, dan platform pemesanan untuk memperluas jangkauan pemasaran desa wisata; (c) Penyelenggaraan event khusus, seperti festival budaya, kompetisi olahraga, atau pameran seni, untuk menarik perhatian wisatawan, (d) Promosi berkelanjutan, bertujuan untuk memastikan desa wisata tetap dikenal dan menarik wisatawan dalam jangka panjang.

 

7.    Pengelolaan Keberlanjutan (Sustainable Management)

Kunci keberhasilan jangka panjang dari desa wisata adalah pengelolaan yang berkelanjutan. Pengelolaan yang baik akan memastikan bahwa potensi desa wisata tetap terjaga dan memberikan manfaat ekonomi serta manfaat sosial bagi masyarakat setempat. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dan keberlanjutan desa wisata adalah :

a. Menjaga Kelestarian Lingkungan. Melakukan pengelolaan sampah yang baik, menyediakan tempat sampah dan mengupayakan peningkatan kesadaran pengunjung/wisatawan untuk bersama menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan desa wisata.

b. Pemberdayaan Masyarakat. Mengupayakan pemberdayaan masyarakat lokal agar tetap berperan aktif dalam mendukung pengelolaan desa wisata, melalui kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat dalam rangka memberikan layanan publik yang baik, rekrutmen masyarakat sekitar sebagai pegawai pengelola desa wisata dan bagian keamanan, menyusun paket wisata yang mengusung aktifitas usaha masyarakat desa (paket wisata kunjungan pengrajin tempe/kerupuk udang, paket wisata penderes enau/pengrajin gula aren, paket wisata kunjungan pengrajin genting/gerabah dst), dan penyediaan sarana prasarana yang mendukung usaha masyarakat seperti penyediaan warung, toko yang ditata sedemikian rupa sehingga sedap/apik dipandang mata.

c.  Kenyamanan dan Keamanan. Memastikan terwujudnya keamanan, kenyamanan dan keselamatan wisatawan dengan bekerja sama dengan aparat keamanan setempat dan mengimplementasikan standar/SOP keamanan dan SOP layanan konsumen yang sesuai. Pembatasan jumlah pengunjung desa wisata juga merupakan langkah untuk meningkatkan kenyamanan konsumen/pengunjung seperti yang dilakukan oleh pengelola desa wisata di BUMDes Kesiman Kertalangu, Denpasar.

d. Inovasi Layanan Konsumen. Inovasi perlu dilakukan oleh pengelola desa wisata untuk menyesuaikan dengan perubahan selera dan kemauan konsumen serta teknologi. Contoh : (1). Ticketing. Penerapan sistem reservasi rombongan melalui cara booking via contact person, memastikan jumlah pengunjung, memastikan kendaraan yang akan dibawa, memastikan paket yang dipilih, untuk memastikan pengalaman yang terorganisir dan pengelolaan tiket untuk kunjungan individu melibatkan tiket offline (on the spot) dan tiket online berupa barcode yang dapat diakses secara manual maupun online; (2)Bundling Paket Wisata, beberapa desa wisata bekerjasama untuk membuat paket bundling kunjungan wisata yang memungkinkan wisatawan untuk menikmati beberapa jenis paket wisata yang beragam dan meningkatkan lama kunjungan wisatawan di wilayah desa wisata.

e. Diklat. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk petugas pengelola desa wisata dan masyarakat desa melalui program pendidikan dan pelatihan yang mendukung usaha desa wisata, seperti pelatihan layanan konsumen dan manajemen pengelolaan homestay, pelatihan guiding dan public speaking, pelatihan menguasai bahasa asing, pelatihan instruktur outbound, pelatihan good manufacturing product (GMP) untuk pengrajin makanan skala UKM/rumah tangga, pelatihan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), P3K dan SAR, pelatihan pengelolaan sampah 3R (reduce, reuse, recycling), pelatihan e-commerce, pelatihan pembukuan/pengelolaan keuangan, pelatihan manajemen BUMDes berbasis usaha desa wisata, dll.

 

8. Evaluasi dan Perbaikan

Evaluasi dan perbaikan berkesinambungan merupakan hal penting dalam mengoptimalkan pengembangan desa wisata. Evaluasi secara berkala dilaksanakan untuk menilai pencapaian, kesalahan, dan keberhasilan dalam pengelolaan desa wisata. Berdasarkan hasil evaluasi, dilakukan upaya perbaikan dan penyempurnaan agar desa wisata dapat terus berkembang dan berkontribusi positif bagi masyarakat desa. Hal ini dilaksanakan oleh pengelola desa wisata Kesiman dengan segera menindaklanjuti komplain pengunjung yang disampaikan secara langsung, segera memberikan tanggapan dan layanan terbaik. Selain itu juga melakukan evaluasi kepuasan pelanggan secara berkala dengan tindak lanjut memperbaiki layanan, pengembangan produk, pelatihan karyawan, peningkatan promosi, dan lain lain sesuai feedback yang diperoleh.

 

Penulis : Aria Bantar Dinarwan

Editor : Dyna Maretta Sutan