Jakarta, 13 April 2026 — Balai Besar Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BBPPMDDT) Jakarta turut mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Webinar SOP Pengelolaan Keuangan dan Pedoman Pemasaran BUM Desa/BUMDesma yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan pengisian indikator pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tahun 2026 serta meningkatkan pemahaman dan kualitas penginputan data oleh BUM Desa/BUM Desa Bersama (BUMDesma).
Webinar dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 280 orang peserta yang terdiri dari DPMD Kabupaten, Tenaga Ahli P3MD, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta pengelola BUM Desa se-Kalimantan Selatan.
Sebagai bentuk dukungan, BBPPMDDT Jakarta menugaskan Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) sebagai narasumber, yaitu:
- Yudha Adi Pradana, S.Pi., M.I.L. (PSM Ahli Madya)
- Materi: Standar Operasional dan Prosedur Pengelolaan Keuangan BUM Desa/BUMDesma
- Putri Sukma Dewi, S.I.Kom., M.I.Kom. (PSM Ahli Muda)
- Materi: Pedoman Pemasaran BUM Desa/BUMDesma
Materi yang disampaikan berfokus pada peningkatan profesionalisme dan daya saing BUM Desa melalui penguatan tata kelola keuangan, administrasi usaha, serta strategi pemasaran berbasis potensi lokal. Dalam aspek keuangan, ditekankan penerapan Standar Akuntansi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) dengan laporan yang meliputi laba rugi, neraca, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan laporan keuangan, yang disusun secara semesteran atau tahunan menggunakan basis akrual real time guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Penguatan administrasi dilakukan melalui pencatatan yang tertib dan terdokumentasi dengan bukti transaksi yang sah, serta didukung buku pembantu seperti buku kas, utang-piutang, aset tetap, dan persediaan. Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi pelaporan, diperkenalkan penggunaan aplikasi keuangan berbasis Excel yang terintegrasi mulai dari pencatatan jurnal hingga penyusunan laporan keuangan.
Di sisi pemasaran, BUM Desa didorong untuk menyusun pedoman pemasaran yang komprehensif, meliputi identifikasi produk dan target pasar, analisis biaya, penentuan harga dan margin, serta pengaturan distribusi dan insentif. Strategi pemasaran dilakukan melalui pendekatan segmentasi, targeting, dan positioning (STP) serta penyusunan value proposition yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Penguatan kelembagaan juga menjadi perhatian, antara lain melalui peningkatan kesejahteraan pengurus, pencegahan konflik kepentingan, pemisahan keuangan pribadi dan usaha, serta dukungan terhadap sertifikasi dan legalitas produk. Selain itu, BUM Desa memiliki peran strategis dalam mendukung program ketahanan pangan desa melalui mekanisme penyertaan modal yang transparan dan berbasis perencanaan usaha.
Melalui kegiatan ini, BBPPMDDT Jakarta berharap BUM Desa dapat dikelola secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjadi penggerak utama dalam meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Divi Azani Azzahra
Editor: Aria Bantar D