Dalam rangka mewujudkan desa yang mandiri, pemerintah mendorong setiap desa untuk mendirikan BUM Desa. Karena BUM Desa diyakini akan bisa membawa perubahan di bidang ekonomi dan sosial desa. Namun, kita sadari kenyataan sampai saat ini masih banyak BUM Desa yang didirikan belum mampu berkembang sesuai dengan yang diharapkan. Masih banyak kendala yang dihadapi dalam pengembangan BUM Desa, salah satunya adalah keterbatasan kapasitas sumberdaya manusia di desa untuk mengelola dan mengembangkan BUM Desa yang akuntabel dan berkinerja dengan baik.

Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Jakarta sebagai salah satu lembaga yang bergerak di unit pelatihan masyarakat pada tahun 2023 memprogramkan pelatihan Pengelolaan BUM Desa yang bertujuan untuk mewujudkan pengelola BUM Desa yang kompeten, yang mampu mengelola BUM Desa secara optimal sehingga usaha yang terpilih dapat berjalan secara kontinyu dan berkesinambungan. Salah satu Program Pelatihan Pengelolaan BUM Desa tahun 2023 ini dilaksanakan di Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Pelatihan ini dilaksanakan secara blended, yaitu campuran antara daring dan luring. Pelatihan secara daring dilaksanakan pada tanggal 12 dan 13 Oktober 2023, sedangkan secara luring dilaksanakan pada tanggal 17 dan 18 Oktober 2023. Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari 15 desa, yang terdiri dari Desa Kertawangunan, Desa Cinagara, Desa Meleber, Desa Sangkanurip, Desa Sembawa, Desa Babakanmulya, Desa Setianagara, Desa Pajambon, Desa Garawangi, Desa Rambatan, Desa Ciputat, Desa Cihaur, Desa Jagara, Desa Subang, dan Desa Pajawanlor. Masing-masing desa mengirimkan 2 (dua) perwakilan dari BUM Desa, yaitu 1 (satu) orang Ketua dan 1 (satu) orang Bendahara.

Materi pelatihan disampaikan oleh Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) BBPPMD Jakarta, Bapak Herri Santoso (PSM Ahli Pertama) dan Bapak Gilang Suryo Pradito (PSM Ahli Pertama). Materi yang disampaikan pada pelatihan berjumlah 24 Jam Pelajaran, berupa teori dan praktek yang meliputi: Materi Pelembagaan dan Pendirian BUM Desa, Mindset Wirausaha BUM Desa Berbasis Digital, Identifikasi Potensi Desa dan Menggali Ide Bisnis, Kelayakan Usaha BUM Desa, Menyusun Company Profile, Bisnis Model Canvas. Selain itu pada pelatihan juga diberikan materi tentang Dasar-Dasar Akuntansi dan Praktek Aplikasi Laporan Keuangan BUM Desa sesuai Kepmendesa No. 136 Tahun 2022. Di akhir sesi pelatihan, peserta pelatihan (tiap-tiap BUM Desa) menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RTL).

Penutupan Pelatihan Pengelolaan BUM Desa Akt. XVII dihadiri oleh berbagai pihak yang mendukung terselenggaranya Pelatihan ini, antara lain H. Acep Purnama, SH., MH, selaku Bupati Kab. Kuningan, Drs. H. M. Budi Alimudin, M.Si., MH., selaku Kepala Dinas PMD Kab. Kuningan, Devi Ardeni selaku Camat Sindangagung, dan Nanang Sunardi selaku tuan rumah Kepala Desa Kertawangunan. Dalam paparannya, Bupati Kab. Kuningan, Bapak Acep Purnama, berharap peserta dapat membawa ilmu dan keterampilan yang mereka dapatkan untuk memajukan BUM Desa di desa masing-masing dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Desa. Pada penutupan Pelatihan BUM Desa Angkatan XVII juga ditampilkan berbagai produk dari Asosiasi BUMDesma yang merupakan kolaborasi dari beberapa BUM Desa di Kabupaten Kuningan.

Harapannya, melalui materi-materi yang disampaikan oleh pelatih, peserta dapat memahami dasar-dasar Pendirian dan Kelembagaan BUM Desa, serta dapat memunculkan berbagai inovasi dalam pemilihan unit usaha, dan dapat mempertanggungjawabkannya lewat Laporan Keuangan BUM Desa yang bersifat transparansi dan akuntabel. Akhirnya, melalui pengelolaan yang optimal, BUM Desa mampu menjadi katalis perekonomian di desa. 

 

Penulis: Gilang