Penyelenggaraan pelatihan BUM Desa Angkatan XX Tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang oleh Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jakarta, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dilaksanakan dengan menggunakan metode blended learning yaitu dengan perpaduan pelatihan secara online yang dilaksanakan pada 16-17 Oktober 2023 dan pelatihan secara offline (tatap muka) yang diselenggarakan di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang pada 19-20 Oktober 2023. Pelatihan ini diikuti oleh para pengurus BUM Desa yang berada di Kabupaten Pandeglang yang berasal dari 15 Desa dalam 6 Kecamatan dengan mengirimkan perwakilan sebanyak 2 orang per BUM Desa. Peserta pelatihan merupakan BUM Desa yang masih berstatus perintis, sehingga materi yang diberikan merupakan materi untuk BUM Desa pemula yang kontribusi ke PAD belum relatif besar.

Pelaksanaan pelatihan diawali secara online dengan materi mengenai regulasi-regulasi yang berkaitan dengan BUM Desa khususnya mengenai status badan hukum BUM Desa seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021. Selain itu diberikan juga pemahaman terkait dengan Permendesa No. 3 Tahun 2021 dan Kepmendesa Nomor 145 Tahun 2022 mengenai pemeringkatan BUM Desa. Materi selanjutnya mengenai mindset wirausaha, bagaimana untuk membentuk pola pikir sebagai dasar dalam mengembangkan usaha yang akan dijalankan oleh BUM Desa. Kemudian pada hari kedua online diberikan materi mengenai penggalian potensi desa untuk dapat dimanfaatkan oleh BUM Desa dan dilanjutkan dengan materi mengenai studi kelayakan usaha. Hal ini agar setiap unit usaha yang akan dijalankan oleh BUM Desa sudah melalui riset terlebih dahulu sehingga faktor kerugian yang mungkin dapat terjadi dapat diminimalisir.

Materi yang diberikan pada saat pelatihan secara tatap muka lebih berfokus pada praktek yang dilaksanakan secara langsung oleh peserta. Misalnya praktek bagaimana cara untuk menggali potensi-potensi yang ada di desa, praktek menghitung kelayakan usaha dengan menggunakan aplikasi, praktek bagaimana membuat Bisnis Model Canvas dari suatu unit usaha. Sehingga harapannya hal tersebut dapat dipraktekan secara langsung di desanya masing-masing. Pada hari terakhir pelatihan diberikan materi dan praktek mengenai pelaporan keuangan oleh BUM Desa sesuai dengan Kepmen Nomor. 136 Tahun 2022 yang sudah secara resmi berlaku untuk seluruh BUM Desa. Hadirnya Kepmen ini akan menyeragamkan aplikasi pembukuan yang dimiliki oleh BUM Desa di seluruh Indonesia. Pada sesi terakhir pelatihan setiap BUM Desa wajib untuk menyusun RTL (Rencana Tindak Lanjut). Dokumen ini berupa program-program yang akan dilaksanakan oleh para peserta pelatihan untuk menindaklanjuti hasil dari pelatihan yang sudah dilaksanakan.

Materi yang disampaikan kepada peserta difasilitasi oleh 2 orang yang merupakan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) yaitu Ridwan (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda) dan Boris Paedefo Pakpahan (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama). Pelatihan berjalan dengan baik dan lancar yang diikuti oleh peserta yang sangat antusias ketika bertanya selama pelatihan berlangsung. Peserta pelatihan berhak untuk mendapatkan sertifikat kelulusan mengikuti pelatihan BUM Desa kemudian diberikan juga bantuan pasca pelatihan kepada masing-masing BUM Desa. Semoga dengan dilaksanakannya pelatihan ini mampu untuk meningkatkan status BUM Desa menjadi berkembang bahkan maju.