Desa merupakan unit wilayah dan pemerintah terkecil dari negara, yang terdekat dengan masyarakat dan secara riil langsung menyentuh kebutuhan masyarakat untuk disejahterakan. Basis sistem kemasyarakatan di desa yang kokoh adalah kekuatan untuk mengembangkan sistem politik, sosial, budaya, dan ekonomi. Pembangunan desa dapat ditingkatkan melalui pengembangan potensi perekonomian desa dan menjadi wadah bersama masyarakat pedesaan dalam membangun diri dan lingkungannya secara mandiri dan partisipatif. BUMDesa merupakan salah satu wadah pengembangan ekonomi yang dibentuk oleh Pemerintah Desa yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu kendala dan permasalahan adalah keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di desa untuk mengelola dan mengembangkan Bumdes yang akuntabel dan berkinerja baik.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sangat fokus dalam pengembangan BUMDesa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jakarta, telah memprogramkan Pelatihan BUMDesa. Pelatihan BUMDesa ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengelola BUMDesa agar kompeten dalam pengelolaan BUMDesa di desanya, salah satunya dengan lokus desa-desa di Kabupaten Sumedang.

Pelatihan bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Angkatan XVI di Kabupaten Sumedang ini dilakukan dengan metode blended learning yaitu perpaduan dalam online dan offline. Pelaksanaan pelatihan secara online yang dilaksanakan pada tanggal 12-13 Oktober 2023 di Ruang Webinar Gedung B BBPPMD Jakarta dan pelatihan secara offline (tatap muka) yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Rancakalong, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang pada tanggal 17-18 Oktober 2023. Peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari 15 BUMDesa di Kabupaten Sumedang.  Adapun fasilitator berasal dari Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) BBPPMD Jakarta yaitu Dyna Maretta Sutan, SP.,M.Si dan Yunda Azrina Azhar, S.Pi

Pada hari pertama online, peserta terlebih dahulu mengisi pre tes, kemudia PSM menyampaikan materi pertama yaitu tentang kelembagaan dan pendirian BUMDesa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa dan Permendesa No. 3 Tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan dan pemeringkatan, pembinaan dan pengembangan, dan pengadaan barang dan/atau jasa BUMDesa/BUMDesa Bersama. Materi kedua mengenai mindset wirausaha. Pada hari kedua online fasilitator menyampaikan materi mengenai identifikasi potensi desa dan menggali ide bisnis, dilanjutkan dengan materi mengenai studi kelayakan usaha, serta menyusun company profile.

Pada saat pelatihan secara tatap muka, peserta berdiskusi kelompok bagaimana cara menggali potensi-potensi yang ada di desa, membuat Bisnis Model Canvas dari suatu unit usaha. Serta dijelaskan tentang menyusun pelaporan keuangan BUMDesa sesuai dengan Kepmendesa PDTT Nomor. 136 Tahun 2022 yang sudah secara resmi berlaku untuk seluruh BUMDesa. Di akhir pelatihan, peserta memnyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan juga melakukan evaluasi penyelenggaraan pelatihan serta mengisi post tes. Peserta antusias dan semangat mengikuti pembelajaran sampai selesai. Peserta yang telah mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir berhak menerima sertifikat dari BBPPMD Jakarta. Pelatihan ditutup secara resmi pada tanggal 18 Oktober 2023 oleh Ibu Dra. Ratih Widyastuti, MM sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Madya Kementerian Desa, PDTT yang dilanjutkan dengan arahan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sumedang. Semoga pelatihan ini bermanfaat untuk para pengurus BUM Desa dalam mengembangkan BUMDesa nya menjadi lebih baik dan maju.