Penyelenggaraan pelatihan BUM Desa Angkatan III Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Cianjur tepatnya di di Aula Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong pada 31 Januari – 03 Febuari 2024 oleh Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jakarta, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Pelatihan dilaksanakan secara offline (tatap muka) dengan menggunakan metode Andragogi. Pelatihan ini diikuti oleh para pengurus BUM Desa yang berada di Kabupaten Cianjur yang berasal dari 10 Desa (Sukajadi, Pananggapan, Mandalawangi, Sukamekar, Batulawang, Singkarang, Padasuka, Girijaya dan Simaskara) yang berasal dari 2 Kecamatan (Cibinong dan Leles). Peserta pelatihan merupakan BUM Desa yang masih bersatus perintis dan pemula, sehingga materi pembelajaran yang disampaikan selama pelatihan merupakan materi untuk BUM Desa pemula dengan kontribusi terhadap PAD belum relatif besar.


Pelaksanaan pelatihan dibuka oleh Kepala BBPPMD Jakarta Bapak Dr. Eniarawan, S.P.,M.Si, dilanjutkan dengan dinamika kelompok dan materi mengenai regulasi-regulasi yang berkaitan dengan BUM Desa khususnya mengenai status badan hukum BUM Desa seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa. Selain itu diberikan juga pemahaman terkait dengan Permendesa No. 3 Tahun 2021, Kepmendesa Nomor 145 Tahun 2022 mengenai pemeringkatan BUM Desa dan Kepmendesa No 136 tentang Panduan penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha MIlik Desa.


Kemudian pada hari kedua diberikan materi mengenai mindset wirausaha, bagaimana membentuk pola pikir sebagai dasar dalam mengembangkan usaha yang akan dijalankan oleh BUM Desa. Dilanjutkan materi menggali ide usaha  dan Identifikasi potensi desa untuk dapat dimanfaatkan oleh BUM Desa. Tidak hanya teori melainkan ada juga praktek yang dilaksanakan secara langsung oleh peserta. Praktek analisa usaha dengan menggunakan metode Bisnis Model Canvas dari suatu unit usaha. Sehingga harapannya hal tersebut dapat dipraktekan secara langsung di desanya masing-masing. Dilanjutkan dengan materi mengenai studi kelayakan usaha. Hal ini agar setiap unit usaha yang akan dijalankan oleh BUM Desa sudah melalui riset terlebih dahulu sehingga faktor kerugian yang mungkin dapat terjadi dapat diminimalisir, praktek untuk menghitung kelayakan usaha dengan menggunakan metode sederhana.


Pada hari ketiga pelatihan diberikan materi Company profile dan praktek mengenai pelaporan keuangan oleh BUM Desa sesuai dengan Kepmendesa Nomor. 136 Tahun 2022 yang sudah secara resmi berlaku untuk seluruh BUM Desa. Hadirnya Kepmen ini akan menyeragamkan aplikasi pembukuan yang dimiliki oleh BUM Desa di seluruh Indonesia. Dan di hari terakhir pelatihan setiap BUM Desa dipandu pelatih untuk menyusun RTL (Rencana Tindak Lanjut). Dokumen ini berupa rencana kegiatan/program pasca pelatihan yang akan dilaksanakan oleh para peserta pelatihan untuk mempraktekkan materi yang sudah diperoleh di pelatihan untuk BUM Desa masing-masing.


Materi yang disampaikan kepada peserta difasilitasi oleh 2 orang Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) yaitu Ridwan, S.Pi.,M.Han (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda) dan Riska Yolanda SKM,MKM (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda). Pelatihan berjalan dengan baik dan lancar yang diikuti oleh peserta yang sangat antusias ketika mengikuti sesi tanya jawab, penugasan kelompok dan diskusi selama pelatihan berlangsung. Pelatihan BUM Desa Angkatan III ditutup pada hari sabtu tanggal 03 Febuari 2024 dihadiri oleh perwakilan BBPPMD Jakarta, Bapak Diamond Santoso S.Pt.,M.M, perwakilan Camat Cibinong serta Plt. Kepala Desa Sukajadi Bpk.Bahrul Ulum. Peserta pelatihan diberikan sertifikat kelulusan mengikuti pelatihan BUM Desa serta stimulan pelatihan kepada masing-masing BUM Desa. Semoga dengan dilaksanakannya pelatihan, dapat meningkatkan kompetensi pengurus BUM Desa sehingga mampu untuk meningkatkan status BUM Desa menjadi berkembang bahkan maju serta memberikan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Penyusun : Ridwan, S.Pi.,M.Han (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda)

Editor : Aria Bantar Dinarwan